Akta Cerai Palsu
Maraknya perceraian saat ini menyebabkan banyak orang mulai membuat akta cerai palsu. Tujuannya beragam, mulai untuk mencari pasangan lagi dengan lebih cepat, penipuan tentang uang, dan sebagainya. Hal inilah yang membuat kita harus menambah kewaspadaan tentang akta cerai palsu untuk mengurangi risiko seperti di atas.
Jika Anda ingin mengurus akta cerai secara cepat, Anda tidak bisa melakukannya. Ada prosedur yang sistematis dan tidak instan dalam proses perceraian. Prosedur ini harus ada untuk meyakinkan bahwa kondisi pernikahan tidak bisa bertahan lagi. Selain itu, sulitnya mendapatkan akta cerai sejatinya adalah sebuah cara untuk mengurangi niat bercerai jika masih bisa melakukan rujuk.
Karena tidak legal, maka jika ada yang memberikan iming-iming proses cepat Anda harus waspada. Pasalnya hal ini menyangsikan dan bisa berujung pada penipuan. Akta yang Anda urus bisa jadi palsu karena tidak melalui syarat legalitas cocok ketentuan hukum. Tentunya Anda tidak menginginkan jadi korban akta perceraian palsu bukan?
Ciri-ciri Akta Cerai Palsu
Agar tidak sampai terperangkap penipuan berkedok akta cerai, maka Anda harus mengetahui ciri-cirinya. Ketika menemukan pihak advokat atau dokumen yang memiliki beberapa ciri di bawah ini, maka Anda harus langsung menghindari aksesnya. Karena bisa jadi Anda akan terperangkap dalam penipuan yang merugikan.
1. Menjanjikan Proses Pengurusan Serba Instan
Seperti yang dijelaskan sebelumnya, mengurus akta cerai tidak bisa cepat. Perlu ada sidang berkali-kali yang melibatkan banyak pihak untuk mengikuti prosedur perceraian. Jika ada seorang pengacara atau sebuah kantor advokat yang memberikan janji pengurusan akta cerai serba kilat, maka Anda patut mencurigai hal ini.
Pada umumnya, prosedur perceraian ada setidaknya 3 kali sidang dengan beberapa agenda, seperti mediasi dan pengambilan keterangan dari para saksi. Selanjutnya, jika masih ada bisa saja suami dan istri untuk rujuk maka dilakukan berbagai upaya untuk itu.
Dalam periode ini, diharapkan jika masalahnya selesai, maka sebaiknya perceraian pun batal. Perceraian bakal selalu berlanjut jika tidak ada itikad baik dari masing-masing pihak. Apalagi jika ada keterangan dari saksi bahwa interaksi pernikahannya tidak bisa bertahan lagi. Tetapi selalu saja, proses tersebut memakan waktu lama sampai legalitasnya. Jadi, jangan sampai terjebak oleh janji ada yang bisa memproses akta cerai dengan cepat.
2. Biaya Murah
Meskipun sedang ada kasus keuangan atau sejenisnya, Anda tidak boleh langsung percaya kepada pihak manapun yang secara tidak wajar memberikan potongan harga super murah. Bagaimanapun juga, pihak pengacara perlu pembayaran secara profesional. Belum lagi proses pengurusan yang butuh biaya.
Jadi, jika harga yang di tawarkan benar-benar “jatuh”, maka ada kemungkinan Anda sedang ditawari akta cerai palsu atau abal-abal. Jangan pernah terpengaruh dengan harga murah! Pastikan kantor advokat telah reliable dan telah berbadan hukum sehingga risiko seperti itu bisa diminimalisasi. Jika perlu, carilah referensi baik survei langsung maupun riset online.
3. Tidak Punya Kartu Advokat
Bagaimana bisa seorang advokat tidak memiliki kartu identitasnya? Sebelum mulaii bekerja sama dengan seorang pengacara, maka pastikan pernah yang terkait memiliki kartu advokat dengan legalitas paten. Karena tidak cuma akta cerai, kartu advokat juga bisa dipalsukan. Sebaiknya, tanyakan dulu pada orang yang sadar hukum sebelum akan bekerja serupa dengan seseorang.
Mengetahui asal-usul dan sepak terjang seorang pengacara di bidang hukum benar-benar mutlak bagi seorang klien. Pasalnya, Anda akan memberikan banyak informasi pribadi yang berkaitan dengan seluruh faktor kehidupan, termasuk dari faktor finansial.
Masalah harta terhitung dijadikan pertimbangan dalam perceraian. Karena itu, sebaiknya jangan beri tambahan informasi yang detail jika belum percaya bagaimana kinerja dan kebenaran jabatan yang terkait sebagai advokat.
Cara Mengecek Keaslian Akta Cerai
Jika Anda telah memiliki akta cerai, maka ada beberapa tips untuk mengecek keasliannya:
1. Kunjungi Website Resmi
Anda bisa mengunjungi web site formal pengadilan agama (PA) yang mengeluarkan akta cerai Anda. Misalnya akta cerai Anda dikeluarkan di Bandung, maka Anda bisa mengakses web site PA Bandung di tautan pa-bandung.go.id
Setelah mengakses web site tersebut, pilih menu “Layanan Publik”, lalu klik lagi panel “Layanan Informasi Perkara”, dan pilih panel “Penelusuran Perkara”.
2. Mencari Nomor Perkara
Setelah itu, Anda akan diarahkan ke laman Sistem Informasi Penelusuran Perkara dengan tautan sipp.pa-bandung.go.id/list_perkara. Kemudian, Anda bisa isi kolom pencarian dengan nomer perkara. Klik tombol “Cari”. Perkara yang dimasukkan identitasnya ada kolom tadi bakal muncul.
Jika Anda tidak menemukannya, pilih tombol “Pencarian Detil”. Anda bisa memasukkan informasi lebih lengkap layaknya gambar di bawah ini:
Namun, bagaimana jika perkara tidak muncul padahal prosedur di atas telah terlaksana? Kemungkinan besar akta cerainya palsu. Apabila Anda mengalami kasus ini, langsung laporkan pada polisi atau tanyakan pada orang yang lebih sadar tentang hukum untuk pemrosesannya.