Belum lama ini berlangsung sedikit kehebohan berkenaan berita berkenaan dilarangnya mengemudi sambil mendengarkan musik. Benarkah hal itu dilarang? Karena menurut penelitian, mendengarkan musik sembari mengemudi sanggup mengusir kejenuhan, lebih-lebih pas terlilit macet.
Mendengarkan musik adalah hal yang benar-benar biasa dikerjakan untuk membunuh kebosanan pas berkendara. Hal yang paling sering dikerjakan orang adalah memutar musik di audio mobil dengan sumber dari radio, CD, pemutar musik di gudang lagu, atau smartphone. Tak sedikit terhitung pemilik mobil yang memodifikasi sistem audio mobilnya sehingga terdengar lebih nyaman di telinga.
Sebenarnya hal yang dilarang pas mengemudi adalah tindakan yang sanggup mengganggu konsentrasi berkendara. Karena mengemudi adalah sebuah tindakan yang memerlukan fokus dan konsentrasi tinggi, sebab itu tidak boleh dikerjakan sambil mengerjakan tindakan lain.
Inilah makna sebetulnya dari aturan yang ada pada pasal 283 UU nomor 22 th. 2009. Bunyinya, “Setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor di jalur secara tidak wajar dan laksanakan aktivitas lain atau terpengaruh oleh suatu keadaan yang mengakibatkan gangguan konsentrasi dalam mengemudi, dipidana dengan pidana kurungan paling lama tiga bulan kurungan atau denda paling banyak Rp 750.000.”
Pasal 283 ini lantas diperjelas lagi di Pasal 106 ayat 1 yang berbunyi “Yang dimaksud dengan “penuh konsentrasi” adalah tiap tiap orang yang mengemudikan Kendaraan Bermotor dengan penuh perhatian dan tidak terganggu perhatiannya sebab sakit, lelah, mengantuk, memanfaatkan telephone atau lihat televisi atau video yang terpasang di kendaraan, atau meminum minuman yang mengandung alkohol atau obat-obatan sehingga merubah kapabilitas dalam mengemudikan Kendaraan.”
Musik sebetulnya sanggup mengusir kejenuhan, terhitung dengan bernyanyi. Pilih lagu yang enerjik sehingga sanggup memunculkan dorongan dan mengusir rasa kantuk. Tapi jangan terhitung menyetel musik yang benar-benar kencang iramanya, sebab itu sanggup memacu adrenalin sehingga sanggup mengakibatkan Anda berkendara lebih agresif.
Paling utama adalah volume musik di mobil terhitung tidak boleh benar-benar kencang, sebab Anda selalu kudu berhati-hati dan memperhatikan keadaan di sekeliling kendaraan Anda. Jangan sampai bunyi klakson dari kendaraan lain tak sanggup Anda dengar sebab volume musik di mobil benar-benar kencang. Nah, hal ini tak cuma sanggup membahayakan diri Anda namun terhitung pengguna jalur yang lain.
Intinya terkecuali berkendara itu kudu selalu santun di jalur dan menghargai sesama pengguna jalan. Salah satunya dengan tidak mendengarkan musik benar-benar kencang, nanti dianggap sedang ada konser di sedang jalan.